Kamis, 21 Januari 2016

PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN


Definisi Konsep Pemasaran :
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam Manajemen Pemasaran :
  • Tahap orientasi Produksi
tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian Produksi tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan tenaga penjual harga produk sudah ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian Keuangan Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
  • Tahap orientasi Penjualan
Pengukuran keberhasilan perusahaan ditentukan oleh volume penjualan dan bukan laba perusahaan

Konsep yang dianut disebut Konsep Penjualan
MASYARAKAT modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperlukan melalui kegiatan bisnis. Bisnis sudah merasuki seluruh masyarakat dan semua sendi kehidupan manusia. Karena itu tidak satu orang pun luput dari bisnis itu. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau pedagang/produsen itu sendiri.
Hanya, para pelaku bisnis/pedagang punya anggapan bahwa mereka sesungguhnya hanya memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hanya memenuhi permintaan. Jadi mereka tidak bertanggung jawab atas sebuah barang/makanan yang merugikan atau berpotensi merugikan konsumen. Dalam hal ini, bisnis lalu dianggap sebagai suatu aktivitas netral yang hanya ingin melayani kebutuhan dan permintaan konsumen. Contohnya dalam kasus makanan yang mengandung zat berbahaya, pedagang hanya memenuhi kebutuhan dan permintaan konsumen. Bahwa makanan yang mengandung zat berbahaya merugikan kesehatan manusia, pedagang tidak bertanggung jawab, karena masyarakat itu sendiri yang membutuhkan, sementara pedagang hanya memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat.

Sikap netral itu merupakan salah satu prinsip yang harus dipegang oleh pelaku bisnis/pedagang. Mereka hanya boleh menawarkan barang yang dibutuhkan manusia dan tidak boleh ”menipu” konsumen untuk membeli atau mengkonsumsi barang yang diinginkannya. Namun, apakah betul, dalam menawarkan barang dagangannya, pedagang bersikap netral? Apakah betul bahwa kebutuhan itu ada pada konsumen dan bukan ditawarkan oleh pedagang/pelaku bisnis? Apakah betul pelaku bisnis/pedagang tidak ”menipu”?Dalam kenyataannya tidak demikian. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam banyak hal pedagang itulah yang menciptakan kebutuhan pada konsumen dan bukan sekadar memenuhi kebutuhan yang sudah ada. Dalam arti tertentu pedagang menciptakan (barang termasuk makanan) berbagai kebutuhan masyarakat sambil menemukan cara yang paling gampang dan pintas untuk meraup keuntungan. Dalam contoh negatif, mi, bakso dan lain-lain jenis makanan merupakan kebutuhan, oleh karenanya diciptakan oleh pedagang/pelaku bisnis.

Dengan demikian, tidak bisa sepenuhnya benar bahwa bisnis bersikap netral. Bahkan, bukan hanya kehadiran bisnis menciptakan kebutuhan atau permintaan, melainkan melalui iklan yang gencar (baik iklan dalam bentuk sederhana maupun iklan dengan biaya tinggi), apa yang semula tidak dibutuhkan menjadi dibutuhkan. Tentu saja tidak bisa disangkal bahwa bisnis juga punya peranan yang sangat besar dalam membuat kehidupan manusia modern menjadi jauh lebih menyenangkan dan nyaman. Namun tidak bisa disangkal pula bahwa bisnis tertentu merusak masyarakat, baik dalam kaitannya dengan kesehatan, mental, maupun budaya masyarakat. Timbulnya berbagai penyakit yang sangat dipengaruhi oleh pola konsumsi makanan tidak bisa tidak merupakan tanggung jawab pedagang atau orang bisnis. Demikian pula, sampai pada tingkat tertentu orang bisnis membuat masyarakat menjadi sangat konsumtif dan bahkan sampai pada tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan dan korupsi hanya demi memenuhi kebutuhan atau permintaan yang dalam banyak hal tidak begitu diperlukan. Maka, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa bisnis ikut bertanggung jawab (secara etika) atas baik buruknya masyarakat modern ini.

Bisnis harus dikendalikan dalam batas-batas yang tidak sampai merusak kebebasan dan hak setiap orang: hak pelaku bisnis dan hak konsumen atau hak masyarakat secara keseluruhan. Pada tempat pertama, pelaku bisnis perlu dibuatkan kode etik profesi (sudah selayaknya pelaku bisnis ini diatur dalam suatu kode etik profesi. Karena pelaku bisnis/pebisnis merupakan bagian dari etika sosial yang terdiri dari etika profesi termasuk pelaku bisnis sebagai suatu profesi sama dengan profesi lainnya yang ditujukan untuk orang banyak). Pelaku bisnis diharapkan masih mempunyai kesadaran moral dan tanggung jawab untuk memperhatikan efek negatif dari kegiatan bisnisnya bagi masyarakat, baik menyangkut kesehatan, moral, budaya, sosial dan ekonomi. Diharapkan pelaku-pelaku bisnis masih peka terhadap kepentingan dan keadaan masyarakat untuk tidak sampai merusaknya hanya demi keuntungan bagi dirinya.

Pada tingkat berikut, tetap dibutuhkan kebijaksanaan untuk menjinakkan bisnis ini. Dibutuhkan perangkat legal politis untuk menentukan aturan main yang masih ditoleransi bagi kepentingan masyarakat atau konsumen. Dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang meletakkan batas-batas minimal yang masih dapat diterima bagi kegiatan-kegiatan bisnis tertentu dalam kaitannya dengan hak dan kepentingan masyarakat. Secara kongkret, misalnya, dibutuhkan undang-undang periklanan, undang-undang tentang kesehatan dan keamanan suatu produk, undang-undang mengenai mutu produk dan seterusnya. Atau paling kurang, iklan pelayanan masyarakat sebagai ”imbangan” dari iklan misnis perlu semakin digencarkan. Misalnya iklan tentang bahaya merokok, bahaya susu formula dibandingkan dengan ASI, bahaya makanan yang memakai zat pengawet atau makanan dalam kaleng dan semacamnya. Ini penting untuk mengamankan kepentingan masyarakat banyak, agar konsumen tidak dirugikan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.

Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.

Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

2.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

3.      Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

4.      Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5.      Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.

6.      Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.

7.      Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

8.      Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.


Pengaruh Stereotipe & Prejudice Terhadap Etika Bisnis




Stereotipe

Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmu memiliki pendapat yang berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman dengan suatu kelompok, pola komunikasitentang kelompok tersebut, dan konflik antarkelompok. Sosiolog menekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis (mis.Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipe secara definisi tidak pernah akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.

Prejudice
Prejudice ialah suatu keputusan atau kesimpulan yang dibuai orang sebelum diadakan analisis dan sebelum diperoleh bukti. Kesimpulan yang masih bersifat "pra" artinya belum diuji berdasarkan objektivitas yang sebenarnya itu dikenakan pada seseorang atau golongan, dengan diwarnai "rasa senang atau tidak senang". Karena unsur perasangka disini memainkan peranan dominan sedangkan unsur rasio kurang digunakan, perasangka lebih banyak dijumpai pada orang atau golongan yang lebih dikuasai emosi atau perasaan, baik senang maupun tidak senang. Anggota masyarakat yang suka berpikir rasional dapat mengilangkan, sekurang-kurangnya mengurangi pembentukan perasangka itu baik bagi diri sendiri Maupun bagi golongannya.

Pengaruhnya :

Dalam praktik komunikasi bisnis, banyak pengusaha yang sering mengalami masalah berkatian dengan adanya perbedaan budaya (Lestari, 2006:7) karena itu diasumsikan bawah :
1.      Setiap individu memiliki nilai-nilai budaya yang mendasari persepsi, sikap, dan perilakunya, termasuk stereotip antar etnik;
2.      Setiap individu memiliki stereotip tertentu terhadap etnik yang diajak berkomunikasi, seperti pengusaha jawa memiliki steteotip terhadap orang Cina bahwa bagi mereka etnik Cina itu ulet, mau bekerja keras, tetapi pelit;  
3.      Dalam komunkiasi bisnis muncul berbagai masalah yang berkaitan dengan stereotip antar etnik, seperti orang Batak dalam melakukan transaksi bisnis yang dianggap agak kasar atau kurang sopan, berbeda dengan orang jawa yang dianggap Lebih sopan.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Stereotipe

Kasus yang Terjadi dalam Teori Ethical Egoism dan Teori Relativisme




ETHICAL EGOISM

Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Ethical Egoism adalah berbeza dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.

Teori Ethical Egoism, teori ini hanya melihat terhadap si pelaku sendiri. Teori ini mengajarkan bahwa benar atau salah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang diukur dari dampak baik atau buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan terhadap orang itu sendiri (Munir Fuady, 1999;19).

Kategori etikal
1.      Individual
Melakukan perkara berfaedah untuk kepentingan diri.
2.      Personal
Tindakan yang perlu dilakukan untuk kepentingan seseorang
3.      Universal
Semua orang perlu bertindak pada jalan berfaedah untuk diri sendiri

Contoh etikal egoisme
·         Menyelamatkan mangsa lemas – walaupun perkara ini adalah membahayakan diri sendiri namun demikian ganjaran dalam bentuk wang atau penghormatan dalam memotivasikan individu dalam melaksanakan perkara tersebut.
·         Pergi ke luar negara untuk membantu mangsa peperangan – walaupun perlu mengorbankan masa dan tenaga namun oleh kerana ganjaran dan tajaan yang disediakan oleh pihak tertentu maka seseorang dapat melaksanakan perkara ini.


RELATIVISME

Pernyataan tentang relativisme pertama kali muncul dari filosof sophis, Protagoras (490-420 BC) lima ratus tahun sebelum Masehi. Pernyataan Protagoras dikutip oleh Plato: “The way things appear to me, in that way they exist for me; and the way things appears to you, in that way they exist for you”(Theaetetus 152a). Maksud kata-kata Protagoras demikian: sesuatu nampak di hadapanku dalam caranya yang khas, dan dalam cara yang khas itu pula sesuatu ada untukku; demikian juga apabila kamu berhadapan dengan sesuatu, sesuatu itu secara khas ada untukmu. Kalimat Protagoras ini mengandaikan satu dua prinsip sederhana untuk mengertinya. Yaitu, prinsip yang pertama, setiap pengetahuan atau pengenalan (knowledge) selalu merupakan pengetahuan atau pengenalan akan sesuatu (thing). Prinsip kedua, setiap pengetahuan berasal dari pengamatan inderawi (as it appears to me). Pengetahuan saya mengenai langit, i.e., bahwa langit itu biru, memiliki introduksi instrumen inderawi saya (mata) yang menangkap penampakan langit sebagai demikian.

Relativisme Etika
Relativisme protagorasian paling terkenal dalam ranah etika. Relativisme etis berarti segala apa yang kita maksudkan nilai baik selalu memiliki rujukan. Baik itu relatif, berkaitan dengan referensi dan relasinya dengan sudut pandang konteksnya. Baru-baru ini saya melakukan perjalanan tugas bersama para rektor APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta) ke Cina. Di dalam bus yang nyaman, guide yang ramah selalu menemani kami dengan banyak informasi tentang negeri Cina yang mengalami kemajuan pesat. Dari banyak kemajuan, pemandu wisata bercerita juga tentang ledakan penduduk dan kesulitan serius yang dihadapi Cina. Ia berkata demikian: “Di sini keluarga dibatasi untuk punya anak hanya satu. Pembatasannya secara konkret direalisasikan dalam hukum yang tegas. Maka, jika di Hongkong aborsi diancam sanksi hukum, di sini banyak orang kalau tidak melakukan aborsi, setelah anak pertama lahir, justru akan dikenai sanksi hukuman tidak ringan.” Kisah tentang aborsi ini menarik untuk disimak. Jelas bahwa aborsi sebagai tindakan mematikan manusia (janin) merupakan tindakan yang melanggar moral. Tetapi, dalam ranah konteks Cina, aborsi nampak mengalami pergeseran penilaian moral. Sekurang-kurangnya itu yang saya dengar dari guide kami. Uniknya, ketika saya bertanya kepada rekan-rekan rektor, halnya seperti tidak menjadi isu penting untuk dibahas dan diprihatini. 

Sumber:
http://alamandausm.blogspot.co.id/2014/01/teori-egoisme_7.html