Kamis, 21 Januari 2016

PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN


Definisi Konsep Pemasaran :
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam Manajemen Pemasaran :
  • Tahap orientasi Produksi
tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian Produksi tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan tenaga penjual harga produk sudah ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian Keuangan Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
  • Tahap orientasi Penjualan
Pengukuran keberhasilan perusahaan ditentukan oleh volume penjualan dan bukan laba perusahaan

Konsep yang dianut disebut Konsep Penjualan
MASYARAKAT modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperlukan melalui kegiatan bisnis. Bisnis sudah merasuki seluruh masyarakat dan semua sendi kehidupan manusia. Karena itu tidak satu orang pun luput dari bisnis itu. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau pedagang/produsen itu sendiri.
Hanya, para pelaku bisnis/pedagang punya anggapan bahwa mereka sesungguhnya hanya memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hanya memenuhi permintaan. Jadi mereka tidak bertanggung jawab atas sebuah barang/makanan yang merugikan atau berpotensi merugikan konsumen. Dalam hal ini, bisnis lalu dianggap sebagai suatu aktivitas netral yang hanya ingin melayani kebutuhan dan permintaan konsumen. Contohnya dalam kasus makanan yang mengandung zat berbahaya, pedagang hanya memenuhi kebutuhan dan permintaan konsumen. Bahwa makanan yang mengandung zat berbahaya merugikan kesehatan manusia, pedagang tidak bertanggung jawab, karena masyarakat itu sendiri yang membutuhkan, sementara pedagang hanya memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat.

Sikap netral itu merupakan salah satu prinsip yang harus dipegang oleh pelaku bisnis/pedagang. Mereka hanya boleh menawarkan barang yang dibutuhkan manusia dan tidak boleh ”menipu” konsumen untuk membeli atau mengkonsumsi barang yang diinginkannya. Namun, apakah betul, dalam menawarkan barang dagangannya, pedagang bersikap netral? Apakah betul bahwa kebutuhan itu ada pada konsumen dan bukan ditawarkan oleh pedagang/pelaku bisnis? Apakah betul pelaku bisnis/pedagang tidak ”menipu”?Dalam kenyataannya tidak demikian. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam banyak hal pedagang itulah yang menciptakan kebutuhan pada konsumen dan bukan sekadar memenuhi kebutuhan yang sudah ada. Dalam arti tertentu pedagang menciptakan (barang termasuk makanan) berbagai kebutuhan masyarakat sambil menemukan cara yang paling gampang dan pintas untuk meraup keuntungan. Dalam contoh negatif, mi, bakso dan lain-lain jenis makanan merupakan kebutuhan, oleh karenanya diciptakan oleh pedagang/pelaku bisnis.

Dengan demikian, tidak bisa sepenuhnya benar bahwa bisnis bersikap netral. Bahkan, bukan hanya kehadiran bisnis menciptakan kebutuhan atau permintaan, melainkan melalui iklan yang gencar (baik iklan dalam bentuk sederhana maupun iklan dengan biaya tinggi), apa yang semula tidak dibutuhkan menjadi dibutuhkan. Tentu saja tidak bisa disangkal bahwa bisnis juga punya peranan yang sangat besar dalam membuat kehidupan manusia modern menjadi jauh lebih menyenangkan dan nyaman. Namun tidak bisa disangkal pula bahwa bisnis tertentu merusak masyarakat, baik dalam kaitannya dengan kesehatan, mental, maupun budaya masyarakat. Timbulnya berbagai penyakit yang sangat dipengaruhi oleh pola konsumsi makanan tidak bisa tidak merupakan tanggung jawab pedagang atau orang bisnis. Demikian pula, sampai pada tingkat tertentu orang bisnis membuat masyarakat menjadi sangat konsumtif dan bahkan sampai pada tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan dan korupsi hanya demi memenuhi kebutuhan atau permintaan yang dalam banyak hal tidak begitu diperlukan. Maka, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa bisnis ikut bertanggung jawab (secara etika) atas baik buruknya masyarakat modern ini.

Bisnis harus dikendalikan dalam batas-batas yang tidak sampai merusak kebebasan dan hak setiap orang: hak pelaku bisnis dan hak konsumen atau hak masyarakat secara keseluruhan. Pada tempat pertama, pelaku bisnis perlu dibuatkan kode etik profesi (sudah selayaknya pelaku bisnis ini diatur dalam suatu kode etik profesi. Karena pelaku bisnis/pebisnis merupakan bagian dari etika sosial yang terdiri dari etika profesi termasuk pelaku bisnis sebagai suatu profesi sama dengan profesi lainnya yang ditujukan untuk orang banyak). Pelaku bisnis diharapkan masih mempunyai kesadaran moral dan tanggung jawab untuk memperhatikan efek negatif dari kegiatan bisnisnya bagi masyarakat, baik menyangkut kesehatan, moral, budaya, sosial dan ekonomi. Diharapkan pelaku-pelaku bisnis masih peka terhadap kepentingan dan keadaan masyarakat untuk tidak sampai merusaknya hanya demi keuntungan bagi dirinya.

Pada tingkat berikut, tetap dibutuhkan kebijaksanaan untuk menjinakkan bisnis ini. Dibutuhkan perangkat legal politis untuk menentukan aturan main yang masih ditoleransi bagi kepentingan masyarakat atau konsumen. Dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang meletakkan batas-batas minimal yang masih dapat diterima bagi kegiatan-kegiatan bisnis tertentu dalam kaitannya dengan hak dan kepentingan masyarakat. Secara kongkret, misalnya, dibutuhkan undang-undang periklanan, undang-undang tentang kesehatan dan keamanan suatu produk, undang-undang mengenai mutu produk dan seterusnya. Atau paling kurang, iklan pelayanan masyarakat sebagai ”imbangan” dari iklan misnis perlu semakin digencarkan. Misalnya iklan tentang bahaya merokok, bahaya susu formula dibandingkan dengan ASI, bahaya makanan yang memakai zat pengawet atau makanan dalam kaleng dan semacamnya. Ini penting untuk mengamankan kepentingan masyarakat banyak, agar konsumen tidak dirugikan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.

Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.

Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

2.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

3.      Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

4.      Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5.      Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.

6.      Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.

7.      Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

8.      Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar