I.
ANTROPOSENTRISME ( Shallow
Environtmental Ethics)
Antroposentrisme
adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta.
Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga
mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga
etika hanya berlaku bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap
alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama
manusia, bukan terhadap alam itu sendiri. Etika
ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu
alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi
menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi
kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja. Disebut sebagai etika
teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan
tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam
kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang
menguntungkan bagi kepentingan manusia.
Etika
ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia,
karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja
demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal
dan sempit (shallow environmental ethics).
Krisis
lingkungan dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara
pandang antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang
eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam. Apa saja boleh
dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia.
Kepentingan manusia dalam hal bersifat jangka pendek.
1) Argumen
Antroposentris
Historis
pemikiran antroposentris :
a. Teori
Kristen
§ Kitab
Kejadian 1: 26-28
Penafsiran akan ayat ini adalah Allah
memberi wewenang penuh kepada manusia untuk mengeksploitasi alam demi
kepentingan manusia.
§ Kejadian
Pasal 2: 9
Ketidakpatuhan manusia terhadap Allah
melainkan memutuskan sendiri mana yang baik atau tidak baik dilakukan.
Kaitannya dengan alam semesta menganggap yang baik adalah yang menunjang
kehidupannya sebagai manusia sehingga dipelihara, dan yang jahat adalah yang
mengancam kehidupan manusia sehingga harus dibasmi. Terjadinya krisis
lingkungan karena manusia mengintervensi lingkungan demi kepentingannya.
b. The
Great Chain of Being
Fokus utama terhadap Rantai Kehidupan (
The Great Chain of Being) dimana semua kehidupan di bumi membentuk dan berada
dalam sebuah rantai kesempurnaan kehidupan, mulai dari yang paling sederhana
sampai pada Maha Sempurna, yaitu Allah. Setiap ciptaan lebih rendah dimaksudkan
untuk kepentingan ciptaan yang lebih tinggi. Hal itu dianggap sah karena
demikianlah kodrat kehidupan dan tujuan penciptaan.
c. The
Free and Rational Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat
dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya
mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan
segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu
mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia
diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan
hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
Perspektif
serta pemahaman antroposentris oleh WH. Murdy dan F. Frase Darling merupakan
pembelaan akan teori ini. Murdy menyatakan bahwa semua mahkluk di dunia ini ada
dan hidup sebagai tujuan pada dirinya sendiri, sehingga hal yang wajar dan alamiah
kalau manusia menganggap dirinya lebih tinggi dari mahkluk lain. Demi mencapai
tujuannya manusia harus menilai tinggi alam, karena kelangsungan hidup dan
kesejahteraan hidup manusia tergantung dari kualitas, keutuhan dan stabilitas
ekosistem seluruhnya. Permasalahannya adalah tujuan-tujuan yang berlebihan yang
berada di luar batas toleransi ekosistem itu sendiri. Jadi menurut Murdy krisis
lingkungan disebabkan oleh penedekatan antroposentris yang berlebihan.
Menurut
Darling, pendekatan antroposentrisme tidak salah karena dengan menempatkan
manusia pada posisi lebih terhormat, manusia dituntut untuk bertanggung jawab
khusus terhadap seluruh isi alam semesta. Yang salah adalah penerapan
antroposentrisme yang hanya melihat superioritas posisi manusia yang berkuasa
atas alam secara sewenang-wenang.
2) Etika
Intrumentalistik
Beberapa posisi dan argumen moral yang
dapat menjadi pegangan bagi manusia dalam hubungannya dengan lingkungan.
v Prudential
and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa
kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan
kelestarian lingkungan.Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu
pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen
ini, manusia mengembangkan sikap hormat trhadap alam.
v Teologi
Kristen
Dalam kisah penciptaan, manusia diciptakan secitra
dengan Allah, sehingga manusia sebagai wakil Allah mempunyai tanggung jawab
moral khusus, bahkan sangat berat, untuk menjaga dan melestarikan alam
ciptaanNya.
II.
BIOSENTRISME (Intermediate Environmental
Ethics)
v Ciri
- ciri Teori Etika Biosentrisme
Biocentric, menganggap setiap kehidupan
dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri.
Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia ataupun makhluk
hidup lainnya. Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan harus
dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam
bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.
a. Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai
kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan
bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan
yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
Menurut Paul Taylor, biosentrisme
didasarkan pada empat keyakinan yaitu:
-
Manusia adalah anggota komunitas
kehidupan di bumi, sama halnya dengan makhuk lain.
-
Spesies manusia, dan spesies lain adalah
bagian dari sistem yang saling tergantung.
Semua
organisme adalah pusat kehidupan yang mempunyai tujuan sendiri. Pemikiran-pemikiran
tersebut melahirkan pemahamn baru akan manusia yaitu :
-
Manusia hanya makhluk biologis yang sama
dengan makhluk biologis lain.
-
Manusia mendiami bumi yang sama dengan
makhluk lain
-
Manusia merupakan bagian dari
keseluruhan, bukan pusat dari alam semesta.
Perlu
adanya pembedaan antara pelaku moral dan subjek moral untuk lebih memahami
teori ini. Pelaku Moral adalah makhluk yang memiliki kemampuan bertindak secara
moral (berupa akal budi, kebebasan dan kemauan), sehingga berkewajiban dan
bertanggungjawab atas tindakannya (accountable being). Subjek Moral adalah
makhluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan pelaku moral
berkewajiban dan bertanggungjawab terhadapnya, yang menurut teori ini adalah
semua organisme hidup dan kelompok organisme tertentu. Intinya adalah semua
pelaku moral adalah subjek moral, tetapi tidak semua subjek moral adalah pelaku
moral. Kewajiban utama manusia sebagai pelaku moral adalah menghormati dan
menghargai alam (respect for nature) yang dapat diwujudkan dalam kewajiban-kewajiban
:
-
Tidak melakukan sesuatu yang merugikan
alam dan isinya (Nonmaleficence atau Noharm )
-
Tidak mencampuri (Non-Interference)
-
Tidak membatasi dan menghambat kebebasan
organisme berkembang dan hidup secara leluasa di alam sesuai hakikatnya
-
Membiarkan organisme berkembang sesuai
hakikatnya
-
Kesetiaan (terhadap binatang tertentu
untuk bijaga dan dibiarkan hidup di alam bebas
-
Kewajiban restitutif dan keadilan
retributif
b. Etika
Bumi (Land Ethic) oleh Aldo Leopold
Terdiri
dari dua prinsip yaitu :
-
“A thing is right when it tends to
preserve the integrity, stability and beauty og the biotic community. It is
wrong when it tends otherwise” Segala sesuatu di alam semesta ini (semacam
suatu komunitas biotis) mempunyai nilai pada dirinya sendiri, terlepas dari
apakah berkaitan dengan dan menunjang kehidupan manusia atau tidak.
-
Gagasan memperluas pemberlakuan etika
Komunitas moral yang dikenal dalam
kehidupan manusia diperluas mencakup alam semesta secara keseluruhan. Perluasan
tersebut mencakup perlakuan manusia terhadap alam dan segala isinya, serta
sampai kepada kemungkinan evolusioner dan keniscayaan ekologis. Merupakan suatu
holisme karena yang jadi fokus utama adalah bumi, komunitas biotis dan bukan
individu spesies atau makhluk hidup di dalamnya. Ada semacam piramida yang
disebut piramida bumi yang merupakan suatu rantai yang kompleks seakan tdak
teratur, tetapi stsebuabilitas sistem tersebut membuktikan bahwa rantai makanan
merupakan struktur yang sangat rapi.
c. Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua
makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip
moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan
dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini
adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira
dan seterusnya. Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di
dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
III.
EKOSENTRISME (Deep Eernvirontmental
Ethics)
Ekosentrisme
merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas
pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep
etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem
seluruhnya (biotis dan a-biotis).
Biosentrisme
dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon
politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis,
makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah,
tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling
tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai
intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian
dalam jaringan kehidupan.
Bagaimanapun
keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust
ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini. Ekosentrisme
tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan
atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung
satu sama lain.
1. Deep
Ecology
Salah satu bentuk etika ekosentrisme ini
adalah etika lingkungan yang sekarang ini dikenal sebagai Deep Ecology. Sebagai
istilah, Deep Ecology pertama kali diperkenalkan oleh Arne Naess, seorang
filsuf Norwegia, pada 1973, di mana prinsip moral yang dikembangkan adalah
menyangkut seluruh komunitas ekologis. Istilah Deep Ecology sendiri digunakan
untuk menjelaskan kepedulian manusia terhadap lingkungannya. Kepedulian yang
ditujukan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam dan
mendasar, ketika dia akan melakukan suatu tindakan. Kesadaran ekologis yang
mendalam adalah kesadaran spiritual atau religius, karena ketika konsep tentang
jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran di mana individu merasakan suatu
rasa memiliki, dari rasa keberhubungan, kepada kosmos sebagai suatu
keseluruhan, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis bersifat spiritual dalam
esensinya yang terdalam. Oleh karena itu pandangan baru realitas yang
didasarkan pada kesadaran ekologis yang mendalam konsisten dengan apa yang
disebut filsafat abadi yang berasal dari tradisi-tradisi spiritual, baik
spiritualitas para mistikus Kristen, Budhis atau filsafat dan kosmologis yang
mendasari tradisi-tradisi Amerika Pribumi.
2. Prinsip-prinsip
Gerakan Lingkungan
a. Biospheric
egalitarianism-in principle, yaitu pengakuan semua organisme dan makhluk hidup
adalah anggota berstatus sama dari suatu keseluruhan terkait sehingga
bermartabat sama.
b. Non-antroposentrisme,
yaitu manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari
alam.
c. Realisasi
diri (self-realization), realisasi diri manusia sebagai ecological self yaitu
pemenuhan dan perwujudan semua kemampuannya yang beraneka ragam sebagai makhluk
ekologis.
d. Pengakuan
dan penghargaan terhadap keanekaragaman dan kompleksitas ekologis dalam suatu
hubungan simbiosis.
e. Perlu
perubahan politik menuju ecopolitics, yaitu mencapai suatu keberlanjutan
ekologi secara luas yang berjangkauan jauh ke depan.
3. Sikap
DE terhadapa Beberapa Isu Lingkungan
a. Isu
Pencemaran
Prioritas DE adalah mengatasi sebab
utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superfisial
dan jangka pendek.
b. Isu
Sumber daya Alam
Alam dan kekayaan yang terkandung
didalamnya tidak direduksi dan dilihat semata-semata dari segi nilai dan fungsi
ekonomis, tetapi juga nilai dan fungsi sosial, budaya, spiritual dan religius,
medis dan biologis.
c. Isu
Jumlah Penduduk
Pengurangan penduduk adalah yang menjadi
prioritas utama.
d. Isu
Keberagaman Budaya dan Teknologi Tepat Guna
DE berusaha melindungi keberagaman
budaya dari invansi masyarakat industri maju, karena keberagaman budaya dilihat
sebagai analog dan berkaitan dengan keragaman dan kekayaan bentuk-bentuk
kehidupan.
e. Pendidikan
dan Penelitian Ilmiah
Prioritas sialihkan dari ”ilmu-ilmu
keras ” ke ”ilmu-ilmu lunak”, khususnya enhetahuan budaya, filsafat dan etika
serta penggalian kearifan tradisional untuk memperkaya wawasan masyarkat
modern.
sangat bermanfaat
BalasHapus